Tuesday, March 29, 2011

Pengangguran

Pengangguran

  • Arti Definisi Dan Pengertian Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

  • Jenis & Macam Pengangguran
1. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.

2. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.

3. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.

4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Tambahan :
Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.



Masalah pengangguran masih tetap merupakan masalah pokok perekonomian Indonesia. Namun pemerintah tetap saja mengklaim bahwa perekonomian Indonesia berjalan maju, sejak Kabinet Indonesia Bersatu jilid satu sampai saat ini. Kita pun paham mengapa pemerintah berkata seperti itu. Namun masyarakat tetap tidak mengerti ukuran yang dipakai pemerintah. Masyarakat memiliki ukuran yang sederhana tapi nyata yaitu sudahkah kesejahteraan meningkat atau sudahkah lapangan kerja tercipta dan pengangguran berjalan wajar.

Dengan demikian bagaimana pun klaim disampaikan namun masyarakat masih saja
tidak mengerti karena tidak sepaham. Ukuran yang dipakai pemerintah tidak sesuai dengan ukuran nyata yang berjalan. Hal seperti inilah yang dikhawatirkan terjadi jika kebijakan yang dijalankan tidak sesuai dengan permasalahan yang ada.
Hendaknyalah kebijakan dan permasalahan berjalan seiring. Pengangguran bisa diselesaikan jika ada perluasan kegiatan ekonomi. Tanpa perluasan kegiatan ekonomi pengangguran tetap tidak dapat diselesaikan. Jadi perlu ada investasi baru atau investasi perluasan, yang mengharuskan perusahaan secara ekonomis menambah tenaga kerja.Menciptakan peluang kerja atau menekan jumlah tenaga kerja menganggur tidak bisa dipaksakan melalui kebijakan maupun peraturan yang bersifat non ekonomi. Ia tidak bisa disihir dengan mengatasinya secara ‘cespleng’ dan dalam waktu singkat. Menyelesaikan masalah tenaga kerja menganggur adalah sebuah proses kerja ekonomi, yang berjangka menengah atau panjang.

Apa yang terjadi saat ini. Pemerintah menambah pegawai negeri dengan maksud untuk mengurangi tenaga kerja menganggur. Tindakan ini sebagai tindakan bunuh diri. Pemerintah menambah beban yang berkelanjutan karena menambah jumlah pegawai negeri di saat tidak diperlukan. Sekadar untuk mengurangi jumlah tenaga kerja yang menganggur saja. Oleh sebab itu selesaikanlah masalah pengangguran secara sungguh sungguh sesuai dengan tatakerja yang seharusnya. Kita sependapat terjadinya penambahan pegawai pemerintah jika seiring dengan pertambahan tugas dan fungsi organisasi/instansi pemerintah secara tetap. Tapi hal tersebut harus teruji dari semakin baiknya pelayanan publik
, Jadi ada ukurannya. Cara yang ditempuh haruslah melalui pengembangan perekonomian. Tidak ada cara lain. Jadi kalau pemerintah hendak mengurangi jumlah tenaga kerja menganggur kembangkanlah perekonomian. Kebijakan pengembangan ekonomi inilah yang harus dipikirkan dan dilaksanakan secara sungguh sungguh

Dengan kata lain, harus ada gerak yang seirama antara kebijakan pemerintah dengan kepentingan pengusaha didalam memajukan dan mengembangkan perusahaan dalam jangka panjang. Dengan cara ini pengusaha akan terdorong maju dan lapangan kerja akan tercipta, tenaga kerja menganggur dapat dikurangi. Keseiramaan inilah yang kadangkala tidak terlihat, terutama karena tidak sinkronnya lembaga lembaga pemerintah menjalankan fungsinya. Pada dasarnya penganggur adalah tenaga kerja produktif yang ingin bekerja tapi pekerjaan itu tidak tersedia. Ia terpaksa menganggur (involuntary unemployment). Secara makro masalah pengangguran adalah tanggung jawab pemerintah. Salah satu tugas pemerintah adalah untuk menyelesaikan masalah ini melalui suatu pembangunan ekonomi.

Itulah sebabnya pengangguran yang berjalan sebagai salah satu kriteria untuk mengukur keberhasilan pemerintah. Semakin kecil jumlah tenaga kerja yang menganggur berarti semakin baik kinerja pemerintah di bidang ekonomi. Selama ini Pemerintah melihat pengangguran dari sudut pisiknya, melihat kepada manusianya. Padahal tidak demikian. Pengangguran harus dilihat dari tenaga manusia yang tidak terpakai / yang tidak dimanfaatkan (physically ataupun competency), dari perannya (service) yang hilang. Itulah sebabnya dikatakan bahwa pengangguran adalah kerugian bagi ekonomi ( cost to economy). Dengan banyaknya pengangguran itu berarti Indonesia kehilangan sebagian potensi ekonomi yang dimilikinya.

Akhirnya kita bertanya, siapa yang menganggur itu. Yang menganggur pada umumnya adalah mereka yang tidak punya akses ke sektor formal, yang berpendidikan rendah, yang ekonominya marginal. Secara khusus adalah mereka yang pendidikannya tidak sesuai dengan keahlian yang diminta oleh pengguna/ pengusaha (user) dimana terjadi mismatch antara keahlian tenaga kerja yang ada dengan keahlian yang diminta oleh dunia usaha. Pengangguran terbesar ada pada daerah perdesaan atau orang orang yang berada dipinggiran kota. Ekonomi rakyat adalah ekonomi yang dilakukan oleh rakyat, yang berskala kecil dan bersifat informal. Hasil usaha yang diperoleh dari ekonomi rakyat memang kecil sesuai dengan skala usahanya tapi mampu menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan.

Sumber : 

No comments:

Post a Comment