Saturday, June 14, 2014

AKUNTANSI INTENASIONAL TUGAS 2 (PERBAIKAN)



1. Daftar perusahaan yang mengacu pada IFRS
 No       Nama Perusahaan                             Negara
1          ExxonMobil Corporation                  Amerika Serikat
2          Chevron                                          Amerika Serikat
3          América Móvil                                 Meksiko
4          Femsa                                              Meksiko
5          Unilever                                          Inggris
6          Allianz                                            Jerman
7          Volkswagen                                      Jerman
8          Bayer                                              Jerman
9          Manulife Financial                            Kanada
10        Royal Bank of Canada                        Kanada
11         STX Pan Ocean                                 Korea Selatan
12        Samsung                                            Korea Selatan
13        ING Group                                        Belanda
14        Royal Dutch Shell                              Belanda
15        Sinopec                                             China
16        Toyota Motor Corporation                 Jepang
17        Mitsubishi Corp                                Jepang
18        PT Adhi Karya Tbk                           Indonesia
19        PT. Aneka Tambang Tbk                    Indonesia
20        PT Bank Rakyat Indonesia Tbk          Indonesia




2. Negara yang paling banyak mengacu IFRS

a. Amerika serikat
    IFRS belum diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat  menggunakan IFRS tanpa harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika    Serikat. Sistem Hukum yang dianut Amerika Serikat adalah Hukum Umum.

b. Kanada
          Kanada adalah salah satu anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran, ini disebabkan karena Negara ini adalah salah satu Negara bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Negara ini merupakan Negara industri. Dalam penggunaan energi pun negara ini memiliki teknologi yang maju, merka mampu menyediakan bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektri. Negara ini pun salah satu Negara yang tergabung dalam G-20. Oleh sebab itu dalam penyusunan laporan keuangannya Kanada mengadopsi IFRS. IFRS yang diterpakan di Kanada pun langsung bersumber dari IASB.  Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup “hati-hati” dalam mengadopsi IFRS, terbukti Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak.



c.  Meksiko
          Meksiko adalah sebuah negara yang terletak di Amerika Utara yang terkenal kaya dengan minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke-10 penghasil minyak bumi di dunia. Di samping itu, negara ini merupakan pengekspor perak yang terpenting di dunia. Meksiko termasuk Negara yang berpengaruh dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor dengan banyak Negara di dunia. Oleh karena itu demi kelancaran transaksinya, Meksiko mengadopsi IFRS sebagai standar akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangannya. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela mulai tahun 2008 dan sudah diwajibkan mulai tahun 2012. IFRS yang diadopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan-perubahan ataupun tambahan. Sistem hukum yang dianut oleh Meksiko adalah hukum kode.

3. Diskusikan alasan yg dapat digunakan untuk menjelaskan pola ini
sistem di Amerika Serikat dan kanada menganut sistem hukum umum karena sistem hukum umum merupakan suatu sistem hukum yang yang mana di dalamnya menganut aliranfrele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya. Hukum umum yang dianut oleh Kanada tidak lepas dari peristiwa sejarah yang melatarbelakangi merdekanya negara ini. Dahulu Kanada merupakan bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Karena pernah dijajah oleh negara pencetus hukum kode (Prancis) dan hukum umum (Britania Raya) Kanada menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran (Commonwealth). Namun demikian mayoritas Kanada lebih condong mengikuti Britania Raya karena Prancis pernah dikalahkan dalam perang dengan Britania Raya sehingga sistem pemerintahan Kanada ada dibawah pimpinan Britania Raya. Itulah sebabnya mengapa saat ini Kanada menganut hukum umum (Britania Raya) bukan hukum kode (Prancis). Suatu negara menggunakan hukum umum dikarenakan negara tersebut menginginkan hukum yang berlaku di negaranya tidak harus dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya. Sehingga dapat disimpulkan pula bahwa sumber hukum utamanya adaalah putusan-putusan hakim terdahulu (yurisprudensi).
Sedangkan negara Meksiko menganut sistem hukum kode adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.Suatu negara menggunakan hukum kode dikarenakan negara tersebut menginginkan hukum yang berlaku di negaranya bersifat kompleks dan lengkap. Sistem hukum kode memungkinkan mencakupnya ketentuan dan prosedur secara lengkap, serta aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional.