Wednesday, March 30, 2011

TEORI DAN INDIKATOR PEMBANGUNAN

Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubung­kan dengan aspek-aspek spasial. Dalam aspek sosial, bukan saja aspirasi masyarakat ikut dipertimbangkan tetapi juga keberadaan lembaga-lembaga sosial (social capital) juga ikut dipelihara bahkan fungsinya ditingkatkan. Sementara dalam aspek lingkungan, aspek fungsi kelestarian natural capital juga sangat diperhatikan demi kepentingan umat manusia. Namun demikian, konsepsi pembangunan yang dikemukakan di atas sejalan dengan kajian terhadapnya maupun implementasi diberbagai negara dan wilayah lain, dikemukakan berbagai kelemahan. Kelemahan tersebut muncul seiring ditemukannya fenomena yang khas, antara lain kesenjangan, kemiskinan, pengelolaan public good yang tidak tepat, lemahnya mekanisme kelembagaan dan sistem politik yang kurang berkeadilan. kelemahan-kelemahan itulah yang menjadi penyebab hambatan terhadap gerakan maupun aliran penduduk, barang dan jasa, prestasi, dan keuntungan (benefit) dan kerugian (cost) di dalamnya. Seluruh sumberdaya ekonomi dan non-ekonomi menjadi terdistorsi alirannya sehingga divergence menjadi makin parah. Akibatnya, hasil pembangunan menjadi mudah diketemukan antar wilayah, sektor, kelompok masyarakat, maupun pelaku ekonomi. implisit, juga terjadi dichotomy antar waktu dicerminkan oleh ketidakpercayaan terhadap sumberdaya saat ini karena penuh dengan berbagai resiko (high inter temporal opportunity cost). Keadaan ini bukan saja jauh dari nilai-nilai moral tapi juga cerminan dari kehancuran (in sustainability). Ikut main di dalam permasalahan di atas adalah mekanisme pasar yang beroperasi tanpa batas. Perilaku ini tidak mampu dihambat karena beroperasi sangat massif, terus-menerus, dan dapat dite­rima oleh logika ekonomi disamping didukung oleh kebanyakan kebijakan ekonomi secara sistematis.
Kecendrungan globalisasi dan regionalisasi membawa sekaligus tantangan dan peluang baru bagi proses pembangunan di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antar pelaku ekonomi (badan usaha dan/atau negara) akan semakin tajam. Dalam kondisi persaingan yang sangat tajam ini, tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut menerapkan dan mengimplementasikan secara efisien dan efektif strategi bersaing yang tepat (Kuncoro, 2004).
A. Pengertian Pembangunan
Teori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan. Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul berbagai versi tentang pengertian pembangunan.
 Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).
Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren­canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain.  Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba­ngunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran ter­sebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta industrialisasi, secara kese­luruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pem­bangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan ma­syarakat yang menyangkut berbagai aspek, pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi hanya mencakup bidang ekonomi dan industri, melainkan telah merambah ke seluruh aspek yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, moderni­sasi diartikan sebagai proses trasformasi dan perubahan dalam masya­rakat yang meliputi segala aspeknya, baik ekonomi, industri, sosial, budaya, dan sebagainya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya pembangunan tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan, dalam arti bahwa pembangunan dapat menyebabkan terjadinya pertumbuhan dan pertumbuhan akan terjadi sebagai akibat adanya pembangun­an. Dalam hal ini pertumbuhan dapat berupa pengembangan/per­luasan (expansion) atau peningkatan (improvement) dari aktivitas yang dilakukan oleh suatu komunitas masyarakat.
B.      Evolusi dan Pergeseran Makna Pembangunan
Paradigma pembangunan modern memandang suatu pola yang berbeda dengan pembangunan ekonomi tradisional. Pertanyaan beranjak dari benarkah semua indikator ekonomi memberikan gambaran kemakmuran. Beberapa ekonom modern mulai mengedepankan dethronement of GNP (penurunan tahta pertumbuhan ekonomi), pengentasan garis kemiskinan, pengangguran, distribusi pendapatan yang semakin timpang, dan penurunan tingkat pengangguran yang ada. Teriakan para ekonom ini membawa perubahan dalam paradigma pembangunan menyoroti bahwa pembangunan harus dilihat sebagai suatu proses yang multidimensional (Kuncoro, ­2003). Beberapa ahli menganjurkan bahwa pembangunan suatu daerah haruslah mencakup tiga inti nilai (Kuncoro, 2000; Todaro, 2000):
1.    Ketahanan (Sustenance): kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok (pangan, papan, kesehatan, dan proteksi) untuk mempertahankan hidup.
2.    Harga diri (Self Esteem): pembangunan haruslah memanusiakan orang. Dalam arti luas pembangunan suatu daerah haruslah meningkatkan kebanggaan sebagai manusia yang berada di daerah itu.
3.    Freedom from servitude: kebebasan bagi setiap individu suatu negara untuk berpikir, berkembang, berperilaku, dan berusaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

 Sejarah mencatat munculnya paradigma baru dalam pembangunan seperti pertumbuhan dengan distribusi, kebutuhan pokok (basic needs) pembangunan mandiri (self-reliant development), pembangunan berkelanjutan dengan perhatian ­terhadap alam (ecodevelopment), pembangunan yang memperhatikan ketimpangan pendapatan ­menurut etnis (ethnodevelomment) (Kuncoro, 2003). paradigma ini secara ringkas dapat ­dirangkum sebagai berikut:

1.      Para proponen strategi “pertumbuhan dengan distribusi”, atau “redistribusi dari per­tumbuhan”, pada hakekatnya menganjurkan agar tidak hanya memusatkan perhatian ­pada pertumbuhan ekonomi (memperbesar “kue” pembangunan) namun juga mempertimbangkan bagaimana distribusi “kue” pembangunan tersebut. lni bisa diwujudkan dengan kombinasi strategi seperti peningkatan kesempatan kerja, investasi modal manusia, perhatian pada petani kecil, sektor informal dan pengusaha ekonomi lemah.
2.      Strategi pemenuhan kebutuhan pokok dengan demikian telah mencoba memasukkan semacam “jaminan” agar setiap kelompok sosial yang paling lemah mendapat manfaat dari setiap program pembangunan.
3.      Pembangunan “mandiri” telah muncul sebagai kunsep strategis dalam forum internasional sebelum kunsep “Tata Ekonomi Dunia Baru” (NIEO) lahir dan menawarkan anjuran kerja sama yang menarik dibanding menarik diri dari percaturan global.
4.        Pentingnya strategi ecodevelopment, yang intinya mengatakan bahwa masyarakat dan ekosistem di suatu daerah harus berkembang bersama-sama menuju produktivitas dan pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi; namun yang paling utama adalah, strategi pembangunan ini harus berkelanjutan baik dari sisi ekologi maupun sosial.
C.      Indikator Pengukuran Keberhasilan Pembangunan
Penggunaan indicator dan variable pembangunan bisa berbeda untuk setiap Negara. Di Negara-negara yang masih miskin, ukuran kemajuan dan pembangunan mungkin masih sekitar kebutuhan-kebutuhan dasar seperti listrik masuk desa, layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok yang rendah. Sebaliknya, di Negara-negsara yang telah dapat memenuhi kebutuhan tersebut, indicator pembangunan akan bergeser kepada factor-faktor   sekunder dan tersier (Tikson, 2005).
Sejumlah indicator ekonomi yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga internasional antara lain pendapatan perkapita (GNP atau PDB), struktur perekonomin, urbanisasi, dan jumlah tabungan. Disamping itu terdapat pula dua indicator lainnya yang menunjukkan kemajuan pembangunan sosial ekonomi suatu bangsa atau daerah yaitu Indeks Kualitas Hidup (IKH atau PQLI) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Berikut ini, akan disajikan ringkasan Deddy T. Tikson (2005) terhadap kelima indicator tersebut :
SUMBER :
http://profsyamsiah.wordpress.com/2009/03/19/pengertian-pembangunan/

Tuesday, March 29, 2011

Pengangguran

Pengangguran

  • Arti Definisi Dan Pengertian Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

  • Jenis & Macam Pengangguran
1. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.

2. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.

3. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.

4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Tambahan :
Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.



Masalah pengangguran masih tetap merupakan masalah pokok perekonomian Indonesia. Namun pemerintah tetap saja mengklaim bahwa perekonomian Indonesia berjalan maju, sejak Kabinet Indonesia Bersatu jilid satu sampai saat ini. Kita pun paham mengapa pemerintah berkata seperti itu. Namun masyarakat tetap tidak mengerti ukuran yang dipakai pemerintah. Masyarakat memiliki ukuran yang sederhana tapi nyata yaitu sudahkah kesejahteraan meningkat atau sudahkah lapangan kerja tercipta dan pengangguran berjalan wajar.

Dengan demikian bagaimana pun klaim disampaikan namun masyarakat masih saja
tidak mengerti karena tidak sepaham. Ukuran yang dipakai pemerintah tidak sesuai dengan ukuran nyata yang berjalan. Hal seperti inilah yang dikhawatirkan terjadi jika kebijakan yang dijalankan tidak sesuai dengan permasalahan yang ada.
Hendaknyalah kebijakan dan permasalahan berjalan seiring. Pengangguran bisa diselesaikan jika ada perluasan kegiatan ekonomi. Tanpa perluasan kegiatan ekonomi pengangguran tetap tidak dapat diselesaikan. Jadi perlu ada investasi baru atau investasi perluasan, yang mengharuskan perusahaan secara ekonomis menambah tenaga kerja.Menciptakan peluang kerja atau menekan jumlah tenaga kerja menganggur tidak bisa dipaksakan melalui kebijakan maupun peraturan yang bersifat non ekonomi. Ia tidak bisa disihir dengan mengatasinya secara ‘cespleng’ dan dalam waktu singkat. Menyelesaikan masalah tenaga kerja menganggur adalah sebuah proses kerja ekonomi, yang berjangka menengah atau panjang.

Apa yang terjadi saat ini. Pemerintah menambah pegawai negeri dengan maksud untuk mengurangi tenaga kerja menganggur. Tindakan ini sebagai tindakan bunuh diri. Pemerintah menambah beban yang berkelanjutan karena menambah jumlah pegawai negeri di saat tidak diperlukan. Sekadar untuk mengurangi jumlah tenaga kerja yang menganggur saja. Oleh sebab itu selesaikanlah masalah pengangguran secara sungguh sungguh sesuai dengan tatakerja yang seharusnya. Kita sependapat terjadinya penambahan pegawai pemerintah jika seiring dengan pertambahan tugas dan fungsi organisasi/instansi pemerintah secara tetap. Tapi hal tersebut harus teruji dari semakin baiknya pelayanan publik
, Jadi ada ukurannya. Cara yang ditempuh haruslah melalui pengembangan perekonomian. Tidak ada cara lain. Jadi kalau pemerintah hendak mengurangi jumlah tenaga kerja menganggur kembangkanlah perekonomian. Kebijakan pengembangan ekonomi inilah yang harus dipikirkan dan dilaksanakan secara sungguh sungguh

Dengan kata lain, harus ada gerak yang seirama antara kebijakan pemerintah dengan kepentingan pengusaha didalam memajukan dan mengembangkan perusahaan dalam jangka panjang. Dengan cara ini pengusaha akan terdorong maju dan lapangan kerja akan tercipta, tenaga kerja menganggur dapat dikurangi. Keseiramaan inilah yang kadangkala tidak terlihat, terutama karena tidak sinkronnya lembaga lembaga pemerintah menjalankan fungsinya. Pada dasarnya penganggur adalah tenaga kerja produktif yang ingin bekerja tapi pekerjaan itu tidak tersedia. Ia terpaksa menganggur (involuntary unemployment). Secara makro masalah pengangguran adalah tanggung jawab pemerintah. Salah satu tugas pemerintah adalah untuk menyelesaikan masalah ini melalui suatu pembangunan ekonomi.

Itulah sebabnya pengangguran yang berjalan sebagai salah satu kriteria untuk mengukur keberhasilan pemerintah. Semakin kecil jumlah tenaga kerja yang menganggur berarti semakin baik kinerja pemerintah di bidang ekonomi. Selama ini Pemerintah melihat pengangguran dari sudut pisiknya, melihat kepada manusianya. Padahal tidak demikian. Pengangguran harus dilihat dari tenaga manusia yang tidak terpakai / yang tidak dimanfaatkan (physically ataupun competency), dari perannya (service) yang hilang. Itulah sebabnya dikatakan bahwa pengangguran adalah kerugian bagi ekonomi ( cost to economy). Dengan banyaknya pengangguran itu berarti Indonesia kehilangan sebagian potensi ekonomi yang dimilikinya.

Akhirnya kita bertanya, siapa yang menganggur itu. Yang menganggur pada umumnya adalah mereka yang tidak punya akses ke sektor formal, yang berpendidikan rendah, yang ekonominya marginal. Secara khusus adalah mereka yang pendidikannya tidak sesuai dengan keahlian yang diminta oleh pengguna/ pengusaha (user) dimana terjadi mismatch antara keahlian tenaga kerja yang ada dengan keahlian yang diminta oleh dunia usaha. Pengangguran terbesar ada pada daerah perdesaan atau orang orang yang berada dipinggiran kota. Ekonomi rakyat adalah ekonomi yang dilakukan oleh rakyat, yang berskala kecil dan bersifat informal. Hasil usaha yang diperoleh dari ekonomi rakyat memang kecil sesuai dengan skala usahanya tapi mampu menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan.

Sumber : 

Monday, March 21, 2011

perekonomian indonesia II

1. Bagaimanakah strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang?

      Pengertian perencanaan pembangunan ekonomi adalah usaha secara sadar dari suatu pusat oraganisasi untuk memopengaruhi, mengarahkan, serta dalam beberapa hal bahkan mengendalikan perubahan variabel-variabel ekonomi yang utama misalnya GDP, konsumsi, invesasi, tabngan,dll. Perencanaan ekonomi bisa besifat menyeluruh/parsial .
Proses pembangunan ada beberapa tahap, biasanya di tetapkan dalam suatu rangkaian yagn di tetapkan oleh pimpinan politik .Tahap pertama menggembangkan program-program dan memberikan suatu ukuran untuk memenuhi tujuan nasional, Tahap kedua mengukur ketersediaan sumber daya yang langka selama periode perencanaan tersebut, Tahap ketiga memilih berbagai cara untuk mencapai tujuan nasional
Pada masa orde lama, strategi pembangunan nasional didasarkan atas pendekatan perencanaanpembangunan yang lebih menekankan pada usaha pembangunan politik, sesuai dengan usaha untuk mempertahankan kemerdekaan nasional sehingga tidak dapat terlaksana dengan baik , Sedangkan pada masa orde baru sebenarnya berpangkal pada nation building approach, untuk jangka panjangnya pendekatan pembangunan bangsa berdasarkan pada pedekatan pembangunan secara utuh dan terpadu dalam kehidupan masarakat.
Untuk jangka menengah pendekatan pembangunan ekonomi dan sosial lebih bertitik pada pembangunan sektor pertanian, pengembangan sektor sosial, kesejahteraan dan keadilan sosial . dalam pelaksanaan dan penyusunan strategi pembanguna ekonomi indonesia tidak lepas dari asas politik ekonomi yang dianut, yang dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 33 dan penjelasannya demokrasi ekonomi . Untuk perencanaan dan strategi di masa yang akan datang sebaiknya perencanaan pembanguna ekonomi harus sesuai dengan perspektif yagn di kehendaki dengan amanat UUD 1945, dan harus di sesuaikan denga para pemimpin politik yang mampu menetapkan tujuan-tujuan sosial yagn cukup jelas bagi para perencana 

2. Berilah contoh tentang peta perekonomian di suatu daerah di indonesia ( keadaan geografis, kependudukan, mata pencaharian,pariwisatanya) pulau sulawesi (GORONTALO)

  • Keadaan  Geografis
          Wilayah Provinsi Gorontalo berada diantara 0,19’ – 1,15‘ Lintang Utara dan 121,23’ –123,43’ Bujur Timur. Posisi provinsi ini berada di bagian utara Pulau Sulawesi. Yaitu berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Utara di sebelah Timur dan Provinsi Sulawesi Tengah di sebelah Barat. Sedangkan di sebelah Utara-nya berhadapan langsung dengan Laut Sulawesi dan di sebelah Selatan dengan Teluk Tomini.
         Wilayah Gorontalo juga sangat strategis bila dipandang secara ekonomis, karena berada pada poros tengah wilayah pertumbuhan ekonomi, yaitu antara 2 (dua) Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) Batui Provinsi Sulawesi Tengah dan Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Letaknya yang strategis ini dapat dijadikan sebagai daerah transit seluruh komoditi dari dan menuju kedua KAPET tersebut. Akibat kegiatan arus barang antara kedua KAPET tadi, maka berdampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi di Daerah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan bahkan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
         Selain itu, Gorontalo juga berada pada “mulut” Lautan Pasifik yang menghadap pada negara Korea, Jepang dan Amerika Latin. Sudah barang tentu “kelebihan posisi” ini dapat memberikan peluang yang baik dalam pengembangan perdagangan.
Luas Wilayah
Secara keseluruhan Provinsi Gorontalo tercatat memiliki wilayah seluas 12.215,44 km2. Jika dibandingkan terhadap wilayah Indonesia, luas wilayah provinsi ini hanya sebesar 0,64 persen. Provinsi Gorontalo terdiri dari 5 (lima) kabupaten dan 1 (satu) kota, yaitu: Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Luas masing-masing kabupaten/kota adalah :
-       Kabupaten Boalemo seluas : 2.248,24 Km2 (18,4 %)
-       Kabupaten Gorontalo seluas : 3.426,98 Km2 (28,05 %)
-       Kabupaten Pohuwato seluas : 4.491,03 Km2 (36,77 %)
-       Kabupaten Bone Bolango seluas : 1.984,40 Km2 (16,25 %)
-       Kabupaten Gorontalo Utara seluas : 1.230,07 Km2 (10,07 %)
-       Kota Gorontalo seluas : 64,79 Km2 (0,53 %)

  • Penduduk
        Jumlah penduduk Kota Gorontalo setiap tahun mengalami perubahan, dari tahun 2004 sejumlah 148.08 jiwa dengan luas wilayah sebesar 64.79 Km2 sehingga kepadatan penduduk menjadi 2.286 jiwa/Km2.Pada tahun 2005 berjumlah 156.39 jiwa dengan kepadatan penduduk sebesar 2.414 jiwa/Km2. Pada tahun 2006 jumlah penduduk berjumlah 158.36 dengan kepadatan penduduk sebesar 2.444 jiwa/Km2. Pada tahun 2007 jumlah penduduk di Kota  Gorontalo sebesar 162.325 jiwa dengan kepadatan penduduk 2.505 jiwa/Km2.Sedangkan pada tahun 2008 jumlah penduduk Kota Gorontalo naik sebesar 165.175 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 2.549 jiwa/Km2. untuk tahun 2009 jumlah penduduk Kota Gorontalo naik sebesar 181.102 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 2.759 jiwa/Km2. dan untuk tahun 2010 jumlah penduduk Kota Gorontalo naik sebesar 184.185 jiwa dengan kepadatan penduduk mencapai 2.842 jiwa/Km2.
  • Mata pencaharian
         Mata pencaharian lain yang cukup penting adalah sektor perdagangan (13,19%), Industri Pengolahan (11,15%) serta jasa (10.51%)

  • Objek wisata
          Provinsi Gorontalo memiliki beberapa objek wisata yang  menarik untuk dikunjungi dan dinikmati oleh wisatawan baik dari nusantara maupun mancanegara.  Adapun beberapa objek wisata adalah sebagai berikut
  1. Pentadio Resort
        Objek wisata ini diresmikan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Drs. Jusuf Kalla pada tanggal 25 Februari 2004
objek wisata yang bertaraf internasional, dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, serta dikelola secara profesional. Objek wisata ini terletak di Desa Pentadio, Kecamatan Telagabiru, Kabupaten Gorontalo. Lokasinya sangat menarik dan strategis karena terletak di kawasan Danau Limboto.
Fasilitas yang ada di Pentadio Resort ini, antara lain, restauran, toko suvernir, kolam renang, pondokan, sauna, air mancar, lokasi pemancingan, dan bak air panas. Di lokasi ini juga terdapat sumber air panas yang mengalir ke Danau Limboto. Di lokasi tersebut para pengunjung dapat menyaksikan  semburan mata air yang cukup panas sehingga  dapat digunakan untuk merebus telur hingga matang. Mereka dapat menikmati siraman air dari sumber mata air yang cukup hangat yang sangat bermanfaat untuk menyembuhkan penyakit kulit.

      2. Benteng Otanaha
           Objek wisata ini terletak di atas bukit di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Benteng ini dibangun sekitar tahun 1522. Adapun sejarah pembangunan benteng ini adalah sebagai berikut. Sekitar abad ke-15,dugaan orang bahwa sebagian besar daratan Gorontalo adalah air laut. Ketika itu, Kerajaan Gorontalo di bawah Pemerintahan Raja Ilato, atau Matolodulakiki bersama permaisurinya Tilangohula (1505–1585). Mereka memilik tiga keturunan, yakni Ndoba (wanita),Tiliaya (wanita),dan Naha (pria).Waktu usia remaja,Naha melanglang buana ke negeri seberang, sedangkan Ndoba dan Tiliaya tinggal di wilayah kerajaan.

      3. Monumen Pahlawan Nani Wartabone
           Monumen Nani Wartabone dibangun sekitar tahun 1987 pada masa pemerintahan  Drs. A. Nadjamudin, Walikotamadya Gorontalo. Monumen ini terletak di Lapangan Teruna Remaja, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selalatan, Kota Gorontalo, tepat di depan rumah Dinas Gubernur Provinsi Gorontalo saat ini .

       4. Danau Limboto
           Di objek wisata Danau Limboto yang terletak di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang saat ini memiliki kedalaman antara 5 hingga 8 meter ini, para pengujung atau wisatawan dapat menikmati berbagai kegiatan, antara lain, memancing, lomba berperahu, atau berenang. Selain itu, mereka juga dapat menikmati ikan bakar segar yang disediakan oleh mayarakat nelayan setempat dengan harga yang relatif murah.

        5. Pemandian Air Panas Lombongo
              Objek wisata Pemandian Air Panas Lombongo terletak di Desa Duwano, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Gorontalo, kurang lebih 17 km dari Kota Gorontalo (ibu kota provinsi. Di lokasi ini para pengunjung dapat menikmati perbagai atraksi kesenian yang sering dilaksanakan di tempat ini.
Objek Wisata Lain 
          Di samping yang  telah disebutkan di atas, Provinsi Gorontalo memiliki beberapa objek wisata yang lain yang cukup menarik dan perlu dikembangkan, antara lain, Goa Ular di Kecamatan Batudaa (kira-kira 28 km dari Kota Gorontalo),  Danau Perintis di Kecamatan Suwawa  (18 km dari Kota Gorontalo), Taman Laut Pulau Limba di Kecamatan

Sumber :
  • http://www.gorontaloprov.go.id/provinsi-gorontalo-dan-berbagai-aspek/kondisi-geografis-gorontalo.html
  • http://www.gorontalo-info.20megsfree.com/pariwisata.html
  • http://www.google.co.id/search?hl=id&client=firefox-a&rls=org.mozilla:id:official&channel=s&sa=X&ei=aO5-
  • http://www.gorontalokota.go.id/home/show/28
  • http://bappeda.gorontalokab.go.id/content/view/62/175/